Mabesbharindo.com
JAKARTA PUSAT – Dalam upaya mencegah potensi tawuran antarpelajar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Saepudin, melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap siswa-siswi SMPN 64 saat bubaran sekolah di Jalan Karang Anyar Raya RT 07/10, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Rabu, (30/10/2024) pukul 13.30 WIB
Langkah ini bertujuan untuk memastikan para pelajar pulang dengan aman tanpa berpapasan dengan siswa dari sekolah lain yang dapat memicu gesekan/perkelahian.
Meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil memperkuat tindakan pencegahan terjadinya tawuran pelajar di jalanan umum.
Pengamanan dan pengawalan ini menjadi bagian dari upaya aktif Bhabinkamtibmas untuk menjaga keamanan lingkungan sekolah serta menciptakan ketertiban di wilayah Kelurahan Karang Anyar.
Aiptu Saepudin terus proaktif selama situasi bubaran atau waktu pulang para siswa untuk mengarahkan ke jalur pulang yang aman dalam kegiatan ini berlangsung di bantu dan bekerjasama dengan keamanan sekolah untuk memastikan para pelajar dapat kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.
Kegiatan pengawalan dan pengamanan seperti ini akan terus dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi tawuran antarpelajar dan menjaga keamanan di lingkungan sekolah atau di luar lingkungan sekolah.
Saepudin menambahkan masyarakat untuk segera melaporkan jika terdapat gangguan kamtibmas di lingkungan mereka ke Polsek Sawah Besar, Bhabinkamtibmas, atau melalui call center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar