Penyuluhan dan Deklarasi Anti Tawuran di Sekolah SMP 156 Jakarta.

TNI & Polri1683 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru melakukan penyuluhan dan himbauan kepada para siswa sekolah untuk berhenti melakukan aksi tawuran. Kegiatan ini digelar di Sekolah SMP Negeri 156 Jakarta, Jalan Kramat Pulo Gundul III No 4 RT 10 RW 09 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat. Jumat (25/10/2024) pagi.

Kegiatan Penyuluhan dan Deklarasi Anti Tawuran, Personil dari Polsek Johar Baru Kanit Binmas Iptu Djoko Cahyo Putro bersama Anggota Binmas Bripka Tangguh turun langsung ke sekolah-sekolah salah satunya di SMP Negeri 156 Jakarta untuk memberikan materi penyuluhan dan imbauan anti tawuran.

Iptu Djoko Cahyo Putro selaku Kanit Binmas Polsek Polsek Johar Baru bersama Anggota Binmas Bripka Tangguh melaksanakan kegiatan penyuluhan tersebut dimulai sejak pagi pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dan diikuti oleh pelajar siswa dan siswi SMP Negeri 156 Jakarta.

“Kegiatan penyuluhan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kepada para siswa mengenai kenakalan remaja dan bahaya tawuran. Serta pentingnya menjaga keamanan di lingkungan sekolah,” kata Iptu Djoko Cahyo Putro. Di depan para siswa dan siswi serta para guru pengajar.

Dilakukannya, penyuluhan anti tawuran ini diharapkan dapat berfungsi sebagai sarana edukasi kepada para pelajar tentang pentingnya menjaga keharmonisan dalam lingkungan sekolah. Untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang dampak negatif tawuran. Salah satunya merugikan diri sendiri, orang lain dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kenakalan remaja seperti Tawuran itu bukan hanya kita yang rugi tapi orang lain. Selain itu tawuran juga mengganggu ketertiban masyarakat dan lingkungan juga menciptakan suasana yang tidak aman di lingkungan sekolah,” kata Djoko Cahyo Putro.

Pihak kepolisian juga memberikan beberapa imbauan kepada para siswa dan siswi. Salah satunya, menjaga hubungan baik antar sesama baik di lingkungan maupun di luar lingkungan sekolah serta berpartisipasi dalam kegiatan positif dan melaporkan potensi konflik.

“Penyuluhan dan himbauan stop tawuran di SMP Negeri 156 Jakarta ini juga merupakan langkah penting dalam mencegah tawuran di kalangan pelajar. Dengan kolaborasi antara kepolisian dan sekolah, diharapkan generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif,” ujarnya.

Tentu menjaga keharmonisan dalam lingkup sekolah adalah tanggung jawab bersama, baik guru, siswa, dan seluruh warga. Oleh karena itu, memberikan edukasi tentang bahaya tawuran hendaknya menjadi prioritas untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dikalangan para pelajar.

Dan Iptu Djoko Cahyo Putro juga mengimbau apabila di wilayah ada permasalahan gangguan kamtibmas dan memerlukan kehadiran Polisi, segera laporkan ke Polsek Johar Baru, Bhabinkamtibmas atau Call Center 110 untuk ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar