Deklarasi Anti Tawuran Di SMP Negeri 137 Jakarta

TNI & Polri99 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih terus menggencarkan penyuluhan sekaligus deklarasi anti tawuran untuk mencegah tawuran pelajar yang kali ini berlangsung di SMP Negeri 137 Jakarta. Selasa (22/10/2024)

Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk meningkatkan kepedulian kepada pelajar dan mencegah tawuran pelajar.

Kegitan tersebut dihadiri oleh Kanit Bimas Polsek Cempaka Putih Iptu Mara Oloan Hasibuan, Bhabinkamtibmas Cempaka Putih Timur Aipda Wisnu Saputra, Bhabinkamtibmas Cempaka Putih Barat Aipda Ananta Dirga serta Kepala Sekolah SMP Negeri 137 Jakarta.

” Adik-adik juga perlu ketahui bahwa tawuran adalah tindakan melanggar hukum. Jika terlibat dalam tawuran, bukan hanya sanksi dari sekolah yang akan kalian hadapi, tetapi juga konsekuensi hukum yang dapat mengancam masa depan adik – adik semua,” Kata Oloan dalam arahanya

“Sebagai pelajar, tugas utama adalah belajar dan membangun diri dengan bekal ilmu pengetahuan serta etika” Lanjutnya

Kanit Binmas juga menekankan penting sikap saling menghormati kepada guru serta sesama pelajar satu sekolah maupun lain sekolah.

Iptu Oloan mengajak seluruh pihak, baik para guru, orang tua, dan masyarakat, untuk ikut aktif berperan dalam membimbing dan mengawasi para pelajar agar tidak terlibat tawuran.

Selesai pengarahan kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti tawuran ole para siswa.

Adapun pun poin penting dalam isi deklarasi tersebut adalah menjunjung tinggi nilai Ketuhanan dan tata tertib sekolah, menolak segala bentuk tawuran dan siap mengikuti proses belajar mengajar dengan baik serta siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan adanya penyuluhan dan deklarasi ini diharapkan para pelajar dapat menghindari segala bentuk kekerasan serta memotivasi untuk fokus pada pendidikan dan prestasi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar