Pelajar SMP Negeri 118 Jakarta Deklarasikan Anti Tawuran

Jakarta,mabesbharindo.com

Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih terus menggencarkan penyuluhan sekaligus deklarasi anti tawuran untuk mencegah tawuran pelajar yang kali ini berlangsung di SMP Negeri 118 Jakarta. Senin (21/10/2024)

Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro untuk meningkatkan kepedulian kepada pelajar dan mencegah tawuran pelajar.

Kegitan tersebut dihadiri oleh Kanit Bimas Polsek Cempaka Putih Iptu Mara Oloan Hasibuan, Panit I Binmas Ipda Rizal Zulkarnain, Panit II Binmas Aiptu Purwanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari Aipda Ronianto, Kepala Sekolah SMP Negeri 118 Wahyu Ridwan serta para guru.

” Masa depan negara kita ada di tangan adik – adik semua sebagi generasi muda untuk itu kami maengajak adik- adik semua untuk menghindari segala bentuk perilaku negatif yang dapat merusak masa depan. Tawuran antar pelajar, bullying, dan penggunaan narkoba.” Kata Aipda Ronianto

“Hindari tawuran, jadilah teman yang baik dan saling mendukung, serta jauhi narkoba yang dapat merusak masa depan.” Pungkasnya

Kanit Binmas Iptu Mara Oloan Hasibuan mengajak para pelajar untuk bersama-sama mewujudkan generasi yang kuat, berakhlak mulia, dan berprestasi..

Selesai pengarahan kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti tawueran ole para siswa.

Adapun pun poin penting dalam isi deklarasi tersebut adalah menjunjung tinggi nilai Ketuhanan dan tata tertib sekolah, menolak segala bentuk tawuran dan siap mengikuti proses belajar mengajar dengan baik serta siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan adanya penyuluhan dan deklarasi ini diharapkan para pelajar dapat menghindari segala bentuk kekerasan serta memotivasi untuk fokus pada pendidikan dan prestasi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar