Imbauan Humanis Membubarkan Kendaraan Yang Terparkir Sekitar Bunderan HI Menteng

Uncategorized35 Dilihat

Mabes.bharindo.com

Jakarta Pusat- Kami dari pihak kepolisian bersama dengan pemerintah kota dan masyarakat setempat ingin menyampaikan imbauan penting terkait ketertiban lalu lintas di sekitar Bundaran HI Menteng, Jakarta Pusat. Kamis, (9/10/2024).

Seperti kita ketahui bersama, Bundaran HI merupakan salah satu ikon kota Jakarta yang menjadi pusat aktivitas dan lalu lintas yang padat. Sayangnya, seringkali kita temui banyak kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar bundaran, baik di bahu jalan maupun di tempat-tempat yang tidak diperuntukkan untuk parkir.

Mengapa parkir sembarangan berbahaya?
-Menghambat lalu lintas: Kendaraan yang parkir sembarangan dapat menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
-Membahayakan pengendara lain: Kendaraan yang parkir di tempat yang tidak seharusnya dapat menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
-Mencemari lingkungan: Kendaraan yang parkir sembarangan dapat menimbulkan polusi udara dan suara.
-Menciptakan kesan kumuh: Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan dapat merusak keindahan kota.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando, agar kita saling mengingatkan sesama pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas

Bentuk kepedulian Iptu Aang Suryana memberikan imbauan kendaraan yang terparkir baik roda 2 dan empat agar memindahkan kendaraannya demi terciptanya rasa aman dan nyamn serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar