Panit Bhabinkamtibmas Membantu Masyarakat Dalam Menyelesaikan Problem Solving

TNI & Polri65 Dilihat

Panit Bhabinkamtibmas Membantu Masyarakat Dalam Menyelesaikan Problem Solving

Jakarta Pusat – Panit Bhabinkamtibmas IPDA Hafit Membantu Masyarakat Dalam Menyelesaikan Problem Solving di Aula Lantai 2 Polsek Kemayoran Jakarta Pusat. Rabu (9/10/2024).

Selanjutnya Hafit mengatakan bahwa selain tugasnya sebagai anggota polri, ia juga menegaskan bahwa menyelesaikan Problem Solving masyarakat adalah tugas yang mulia dimana menyatukan kembali 2 belah pihak yang terlibat masalah.

Adapun permasalahan yang dihadapi oleh Riski dan Remon berselisih faham terkait harta warisan dari orang tua nya.

Selanjutnya setelah mediasi selesai kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan sepakat untuk membagi harta warisan orang tua nya sesuai kesepakatan bersama.

Apabila membutuhkan kehadiran Polisi silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas atau call center 110 bebas pulsa.

Selanjutnya Hafit menyebutkan tujuan kegiatan ini adalah sebagai aplikasi dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombespol. Susatyo Purnomo Condro, S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kemayoran Kompol. Arnold Julius Simanjuntak, S.E.,S.I.K.,M.H untuk merespon pelaporan dari masyarakat terkait adanya problem solving.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar