Alarm Siaga Satu, PJ Bupati Asmawa Tosepu Sulit Menerima Diskusi Terkait Dunia Pendidikan di Kabupaten Bogor

Hukum & Kriminal227 Dilihat

Media Mabesbharindo.com

Bogor, 5 Agustus 2024 – Keterbatasan komunikasi dengan PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu akhirnya berdampak pada ketidak mampuan memahami situasi pendidikan di Kabupaten Bogor. Hal ini semakin memprihatinkan ketika ratusan anak di Kabupaten Bogor belum mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Menurut Pasal 31 dan 32 Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya. Namun, kondisi di Kabupaten Bogor menunjukkan sebaliknya.

Hingga saat ini, ratusan anak di Kabupaten Bogor belum mendapatkan sekolah. Kesulitan masyarakat dalam berkomunikasi dengan PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu membuatnya tidak memahami sepenuhnya kondisi pendidikan di wilayahnya. Dalam beberapa wawancara dengan media terkait masalah ini, Asmawa Tosepu hanya menyarankan untuk bertanya kepada Dinas Pendidikan. Namun, Dinas Pendidikan sendiri dinilai belum mampu mengelola pendidikan dengan baik, hanya mementingkan pungutan dana BOS, suap KPK gadungan, dan 150 E-Katalog pekerjaan yang menjadi sumber kongkalikong. Kondisi ini memicu desakan untuk merombak total Dinas Pendidikan.

Sebagai Bupati, Asmawa Tosepu harus bertanggung jawab atas pendidikan masyarakatnya. Saat ditanya oleh beberapa wartawan tentang banyaknya anak yang tidak bersekolah, Asmawa Tosepu hanya bertanya, “Apa yang harus saya lakukan?” Pernyataan ini menunjukkan ketidak pahaman yang mendalam terhadap masalah pendidikan di Kabupaten Bogor.

Ketika diminta tanggapan terkait pembangunan sekolah, Asmawa Tosepu menjelaskan, “Untuk pembangunan sekolah harus ada mekanismenya. Tidak bisa hari ini bapak langsung minta langsung dibangun.” Kesulitan para media, LSM, maupun ormas dalam berkomunikasi dengan PJ Bupati membuatnya tidak memahami kondisi pendidikan di Kabupaten Bogor, sehingga pendidikan menjadi korban.

Masyarakat juga menyampaikan keprihatinan mereka terkait pertumbuhan penduduk yang semakin padat selama lima tahun terakhir tanpa adanya penambahan sekolah. Situasi ini mencapai puncaknya dan dianggap mengabaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Selama lima tahun terakhir, DPRD sebagai wakil rakyat juga dinilai tidak mewakili kepentingan rakyat dalam hal pendidikan di Kabupaten Bogor. Tidak ada penambahan sekolah yang signifikan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar tentang apa yang dipikirkan para dewan untuk pendidikan di Kabupaten Bogor.

Kritik terhadap PJ Bupati Asmawa Tosepu semakin tajam ketika melihat kenyataan bahwa beliau sulit diajak berkomunikasi dan berdiskusi dengan masyarakat. Sikap ini menunjukkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak di Kabupaten Bogor. Sebagai pemimpin, seharusnya Asmawa Tosepu lebih terbuka dan responsif terhadap masukan dan kritik dari berbagai pihak, terutama dalam hal pendidikan yang merupakan hak dasar setiap warga negara.

Keterbatasan komunikasi ini bukan hanya menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap kondisi pendidikan di Kabupaten Bogor, tetapi juga mencerminkan kurangnya kepemimpinan yang efektif. Seorang pemimpin yang baik harus mampu mendengarkan dan merespons kebutuhan masyarakatnya, terutama dalam bidang pendidikan yang sangat krusial untuk masa depan anak-anak dan bangsa.

Saat ditemui disekretariatan Kantor, Aliansi Insan Pers Bogor Raya ( AIPBR) Surahmanto Selaku sekretaris Umum AIPBR turut menyuarakan terkait pendidikan di kabupaten Bogor,

“Penting bagi pemerintah daerah, termasuk PJ Bupati dan DPRD, untuk segera mengambil tindakan nyata dalam mengatasi krisis pendidikan ini. Rakyat Bogor membutuhkan pemimpin yang responsif dan peka terhadap kebutuhan pendidikan anak-anak mereka. Langkah-langkah konkret harus segera diambil untuk memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Bogor mendapatkan hak mereka untuk pendidikan yang layak, ungkapnya

Surahmanto menambahkan, Dinas Pendidikan harus segera melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh. Pengelolaan dana pendidikan harus transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa semua sumber daya digunakan untuk kepentingan pendidikan yang sebenar-benarnya. Selain itu, perlu ada penambahan sekolah untuk mengimbangi pertumbuhan penduduk yang semakin padat.Krisis pendidikan di Kabupaten Bogor tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemimpin daerah harus menunjukkan komitmen dan tindakan nyata untuk memperbaiki kondisi ini. Hanya dengan kepemimpinan yang responsif dan peka, hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dapat terwujud. Masyarakat Bogor menantikan perubahan yang nyata dan berharap pemimpin mereka dapat mendengar dan merespons kebutuhan mereka dengan baik, tegas Rachmanto sambungnya,

Masih kata dia, “Masyarakat Kabupaten Bogor harus bangkit. Tokoh kontrol sosial, LSM, dan Ormas tidak boleh hanya diam dipimpin oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti sekarang. Ketidakfungsian PJ Bupati Bogor dalam memahami dan mengatasi masalah pendidikan di wilayah ini harus menjadi alarm bagi kita semua, lanjutnya,

PJ Bupati Bogor, yang seharusnya menjadi pemimpin dan pengayom masyarakat, ternyata tidak memahami kondisi pendidikan di Kabupaten Bogor. Ratusan anak masih belum mendapatkan akses pendidikan yang layak. Dalam beberapa kesempatan, PJ Bupati justru menyarankan masyarakat untuk bertanya kepada Dinas Pendidikan, yang ironisnya juga belum mampu mengelola pendidikan dengan baik. Hal ini menunjukkan bahwa ada ketidakmampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.tutupnya,

 

Reforter FR Mbs

Komentar