*Bupati Ponorogo Kang Giri Sancoko Serahkan SK Tambahan Masa Jabatan Kepala Desa Dua Tahun, Ratusan Kades di Kabupaten Ponorogo Tersenyum Manis*

Mabesbharindo.com.Ponorogo.

PONOROGO – Kang Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan SK Tambahan Jabatan Kades secara simbolis di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Selasa (25/06/2024)

Ratusan Kepala Desa (Kades) dari 21 Kecamatan di Kabupaten Ponorogo secara resmi mendapatkan tambahan masa jabatan hingga dua tahun.

Kang Bupati Sugiri Sancoko yang didampingi Bunda Lisdyarita serta disaksikan Forkopimda Ponorogo menyerahkan SK tambahan jabatan tersebut di Pendopo Agung Kabupaten Ponorogo, Selasa (25/06/2024).

Dalam sambutannya, Kang Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan bahwa pihaknya menyesuaikan berlakunya Undang-undang nomor 3 tahun 2024 yang sudah mulai berlaku pada 25 April 2024.

“Saya mengajak Kepala Desa untuk hijrah kepada yang lebih baik. Dalam merencanakan APDES nya harus lebih tajam ke jantung persoalan, jangan biasa-biasa saja,” ucap Kang Giri.

Kang Bupati Sugiri Sancoko juga meminta agar Kepala Desa agar tambah kerja keras.

“Tambah inovasi, integritas dan pengabdian dan pelayanan,” tambahnya.

Kang Giri juga mengharapkan agar Kepala Desa bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Sudah tidak lagi memikirkan masa jabatan, kini tinggal bekerja membangun desanya masing-masing.” tutup Kang Bupati Sugiri Sancoko.

(AP)

Komentar