“Betul telah terjadi laka air dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui penyebabnya,” kata Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto S.ik.SH. Msi saat dihubungi Senin (24/4/2023).
Pihaknya belum berani menyimpulkan penyebab kecelakaan. Saksi yang diperiksa terdiri atas saksi di lokasi kejadian, dan pemilik speedboat.
Sebagian besar penumpang speedboat belum bisa dimintai keterangan karena dalam proses perawatan.
Sementara Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Dedi Suandi SH, menjelaskan TKP memang di Desa Simpang Tiga, Tulung Selapan namun yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) adalah pihak Satpolairud Polres OKI.
“Untuk informasi lengkapnya silahkan konfirmasi ke Satpolairud karena Polairud yang menanganinya,” kata Dedi
Seperti diketahui, kecelakaan yang terjadi di perairan Desa Simpang Tiga pada Minggu (23/4/2023) tersebut diketahui menewaskan 2 orang. Speedboat berpenumpang 8 orang termasuk sopir speedboat tersebut juga melukai 6 orang lainnya.
Sampai Senin (24/4/2023) yang telah dirawat di UGD Puskesmas Tulung Selapan tinggal 4 orang. Sementara 2 lainnya luka ringan sudah dibolehkan untuk pulang ke rumahnya masing-masing pungkasnya( Deni.K)
Komentar