DPRD Kabupaten Magetan Gelar Rapat Tahun 2022 Tentang Tanggapan atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas 2 Raperda Berasal Dari Bupati

Uncategorized733 Dilihat

MABES BHARINDO MAGETAN ; Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan Tentang Tanggapan/Jawaban Bupati Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD  dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Magetan H. Sujatno, SE, MM, Jumat 4 November 2022 . Rapat Paripurna DPRD Tahun 2022, tentang Tanggapan dan atau Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 2 (Dua) Raperda dari Bupati yakni :Bahwa retribusi dalam perizinan mendirikan bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah (pad) yang di gunakan untuk pembiayaan pembangunan, sehingga perlu diatur dengan pasti, proporsional dan berkeadilan

Dalam tindak lanjutnya sebagai implikasi implementasi undang-undang cipta kerja secara praktis bertujuan di antaranya untuk perluasan cipta kerja yang mengatur berbagai kebijakan pemerintah lintas sektor, kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah khususnya konstelasi distribusi daerah pada golongan perizinan tertentu mengalami beberapa perubahan yaitu di antaranya perubahan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) menjadi retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG).Secara material, perda PBG juga sudah secara jelas dan rinci mengatur hal-hal yang terkait langsung dengan hak dan kewajiban orang pribadi maupun badan ketika akan mendirikan bangunan, termasuk kejelasan peran pemerintah sebagai regulator dengan seluruh fungsi hukum yang melekat di dalamnya .

Pembangunan sebuah kawasan industri merupakan salah satu strategi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kawasan industri jelas akan memberikan multiflier effect bagi daerah di sekitarnya. Membutuhkan proses perencanaan yang komprehensif dan terukur dalam membangun sebuah kawasan industri.

Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian menyebutkan bahwa, industri adalah salah satu pilar ekonomi dan memberikan peran yang cukup besar kepada pemerintah untuk mendorong kemajuan industri nasional secara terencana, pembangunan industri tentu membawa dampak, baik itu bagi lingkungan hidup maupun lingkungan sosial .

Untuk meningkatkan industri unggulan daerah, target atau sasaran sumber daya manusia (sdm) harus tepat agar selanjutnya bisa senantiasa menciptakan inovasi baru untuk keberlangsungan industri daerah yang berdaya saing.

Ketua DPRD Magetan Sujatno juga mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Magetan dalam rangka Rapat Paripurna DPRD Tahun 2022 dengan agenda Tanggapan dan atau Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas 2 (Dua) Raperda berasal dari Bupati , Pungkasnya  ( SANG AGUS )

Komentar