Media Mabes Bharindo Sukabumi
Momen Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapas Kelas IIA Warungkiara berlangsung penuh haru. Sebanyak 936 warga binaan menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 2026, bahkan 4 di antaranya langsung menghirup udara bebas, Sabtu (21/3/2026).
Sejak pagi, ratusan warga binaan telah memadati lapangan untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri secara khidmat. Kegiatan dihadiri Kalapas Kurnia Panji Pamekas bersama jajaran serta seluruh warga binaan.
Dalam khutbahnya, imam sekaligus khatib Wisnu Wardana mengajak jamaah menjadikan Idul Fitri sebagai momentum memperbaiki diri dan menata kehidupan ke arah lebih baik.
Usai salat, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi dan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Berdasarkan data, dari total 1.315 penghuni lapas, sebanyak 936 narapidana menerima remisi. Rinciannya:
139 orang: remisi 15 hari
573 orang: remisi 1 bulan
174 orang: remisi 1 bulan 15 hari
50 orang: remisi 2 bulan
Selain itu, 7 narapidana mendapat Remisi Khusus II (RK II), dengan 4 orang langsung bebas dan 3 lainnya masih menjalani pidana pengganti.
Kalapas Kurnia Panji Pamekas menegaskan, remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik selama masa pembinaan.
“Ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tapi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Reporter: Herlan.








Komentar