Apakah Santri Boleh mudik lebaran 2021…? ini kata Gubernur jatim

Mabesbharindo.com Jatim-Usai menggelar rapat koordinasi di Mapolda Jatim, Rabu 24/3/2021 Gubernur jatim yang sekaligus sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (PP Muslimat NU) pada kamis 22/4/2021 kembali umumkan jaminan kompensasi mudik bagi santri yang berada di jawa timur.

Dalam penyampaiannya Gubernur jatim memberikan dispensasi khusus bagi santri-santri yang berada di wilayahnya akan lolos dan diperkenankan lewat untuk kembali ke daerah asalnya, meski sejumlah wilayah di Jatim dilakukan penyekatan saat larangan mudik.

“Jangan ada pengasuh pesantren yang kemudian khawatir, atau wali santri yang khawatir,” kata Khofifah di Surabaya. seperti yang dikutip CNN, Jumat (23/4/2021).

Tidak hanya itu,Ia pun menginstruksikan agar para pengasuh pesantren untuk memberikan surat pengantar untuk para santrinya, agar mereka bisa diperkenankan lewat dan lolos dari posko penyekatan.

“Kalau para santri ini pulang lalu jalan sudah disekat, berarti mereka butuh surat pengantar. Maka semua harus dikoordinasikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Menurutnya, para santri ini memang harus dipulangkan. Sebab, sudah tak ada lagi kegiatan di pesantren lantaran memasuki masa libur lebaran Idulfitri.

walaupun sebelumnya secara tegas ia melarang warganya untuk mudik Lebaran 2021. Regulasi itu diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, maka mereka akan dikarantina 5 x 24 jam dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu,” katanya

Untuk mengawasi dan mengantisipasi masuknya pemudik ke Jatim pada 6 hingga 17 mei mendatang pihaknya bersama Polda Jatim pun melakukan penyekatan di 7 titik perbatasan dan 20 pos titik pantau di batas kota /kab. yakni, Tuban – Rembang, Bojonegoro – Cepu, Ngawi Mantingan – Sragen, Magetan – Karanganyar, Ponorogo – Wonogiri, Pacitan – Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang – Banyuwangi.Sidoarjo – Pasuruan, Mojokerto – Sidoarjo, Pasuruan – Probolinggo, Probolinggo – Situbondo, Pasuruan – Malang, Malang – Lumajang, Situbondo – Banyuwangi.
Selanjutnya, Jember – Lumajang, Nganjuk – Jombang, Jombang – Mojokerto, Blitar -Kediri, Kediri – Malang, Bojonegoro – Tuban, Ngawi – Madiun, Madiun – Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, Pintu masuk Tol Ngawi dan Pintu masuk Tol Probolinggo.

Bagi warga yang nekat, Khofifah pun mengancam akan mengkarantina mereka dan membebani biaya karantina ditanggung sendiri dari dana pribadi pemudik.(Jok.s )

Komentar