8 hari kedepan Desa Sugihwaras,Gelar 1400 Vaksinasi Tahap Ke 2 warga Pra Lansia dan Lansia

MADIUN,Mabesbharindo.com – Secara bergilir Selama 8 (delapan) hari kedepan . sejumlah 1400 warga masyarakat Lansia maupun Pra Lansia di Desa Sugih Waras Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun akan mendapatkan Vaksinasi Tahap ke 2 .

Vaksinasi yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Sugihwaras sejak hari sabtu tanggal 14/8/2021 yakni akan di lanjutkan selama 8 hari mulai hari Sabtu 21 hingga jumat 27/8/2021) mendatang.

” Alhamdulillah di Desa Sugihwaras menerima 1400 dosis vaksin jenis Astrazeneca . Vaksin sudah kita mulai sejak hari sabtu tanggal 14 kemarin , dan selebihnya kita mulai lagi hari ini sabtu 21/8/2021 hingga 8 hari kedepan yakni berakhir hari jumat 27/8/2021 . Terang Kepala Desa Eko Sudarsono di ruang kerjanya . Sabtu (21/8/2021).

Saat tim Nakes Melakukan Tensi Darah peserta sebelum di Vaksin.

Lebih lanjut , Eko Sudarsono menerangkan , di karenakan desa sugihwaras adalah desa yang sangat luas dan banyak jumlah penduduknya , maka kami dan segenap perangkat desa berikut Dokter,Perawat bidan Desa memutuskan pelaksanaannya yang terus akan di dampingi Tim TNI/Polri dari Babinsa,Bhabinkamtibmas serta BKO dari Batalyon Komando 463/Trisula Korps Pasukan Khas TNI-AU untuk menjaga keamanan dan penertiban pelaksanaan vaksinasi ini.

Saat penyuntikan Vaksinasi

“, untuk menghindari kerumunan , karena saat ini kab madiun masih PPKM level 4,maka tidak mungkin sekaligus dan harus bertahap selama 8 hari “, jelasnya

Selain dari pada itu atas terlaksananya vaksinasi tahap ke 2 ini , khususnya warga Sugih waras dan umummnya warga kabupaten madiun secara keseluruhan dapat segera kembali normal seperti sedia kala.

BACA JUGA :Polsek Mejayan : 140 warga antusias ikuti Vaksinasi Tahap ke 2

” Semoga vaksinasi ini bermanfaat bagi masyarakat Desa Sugihwaras dan bisa memberikan perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid -19, ” ungkapnya.

Sedangkan Untuk Penerapan prokes, menurutnya tidak cukup hanya memakai masker saja. Namun juga ada 5 M yang harus ditingkatkan.

” Yang jelas kemanapun kita beraktifitas wajib menggunakan masker, ” tegasnya.

Sedangkan terkait PPKM Darurat Level 4 yang diberlakukan mulai 17 – 23 Agustus 2021. Kepala Desa mengimbau masyarakat Desa Sugihwaras agar mematuhi aturan tersebut. PPKM Darurat ini diberlakukan karena adanya lonjakan kasus Covid – 19. Bahkan, membludaknya pasien di Rumah Sakit. Dia berharap hal ini tidak terjadi Kepada Masyarakatnya.

” PPKM Darurat harus dilakukan, jam 8 malam jika tidak ada kepentingan yang mendesak masyarakat tidak perlu pergi kemana – mana, ” ucapnya.

Menurutnya, selama PPKM Darurat, setelah pukul 20.00 Wib, semua warung kopi maupun warung makan di imbau untuk segera tutup. Sedangkan untuk hajatan, sesuai aturan Untuk Sementara Tidak Di perbolehkan

” Kalau kita sama – sama mentaati aturan, Insya Allah Desa Sugihwaras tidak akan ada penambahan kasus Covid – 19 lagi, ” pungkasnya.

Editor/Pewarta : Joko susilo
Kontributor berita : Mujiarto

Komentar