682.772 Jiwa Berhasil Diselamatkan, Sebanyak 165 Kg Ganja dan 4,5 Sabu Dimusnahkan

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo Saat Rilis Pers pemusnahan Ganja dan Sabu.


MabesBharindo.com ll Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan polsek jajaran memusnahkan 165 kg ganja dan 4,5 kg sabu dari barang bukti hasil sitaan dalam kurun waktu Februari-April 2021 yang digelar di halaman Polres Metro Jakarta Barat. Puluhan kilogram narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan empat kasus dengan total 12 tersangka.

“Saat ini kami memusnahkan barang bukti narkoba berupa ganja sebanyak 165.038 gram dan sabu 4.524 gram,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Ady Wibowo.

Kapolres juga menambahkan bahwa, barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisihkan sebagai barang bukti untuk proses peradilan. Kapolres juga membeberkan pengungkapan empat kasus narkoba itu. Pertama, pengungkapan Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar dalam peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Perumahan Cluster Nomor 184 Cipayung, Depok, Jawa Barat, pada Februari 2021 lalu.

“Pengungkapan embrio kecil jaringan Sumatra dan berhasil mengamankan paket ganja sebanyak 115 Kg yang dimasukkan ke dalam drum minyak,” ungkap Kapolres.

Lalu, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan ladang perkebunan pohon ganja seluas 12 hektare di daerah perbukitan Mandailing Natal, Sumatra Utara. Polisi menangkap dua tersangka selaku penjaga kebun.

“Kami telah memusnahkan ladang perkebunan ganja setara 3,6 ton pohon ganja dengan cara dibakar dan ada pohon ganja sebanyak 17 batang setara 12
kg dan ganja kering seberat 12 kg diamankan untuk jadi barang bukti,” ujar Kapolres.

Selanjutnya, polisi mengungkap peredaran sabu 4 kg di pinggir jalan raya dekat Stasiun Citayam, Jalan Raya Citayam, Bogor, Jawa Barat, pada Februari 2021. Pelaku yang merupakan pasangan suami istri menyelundupkan barang haram itu ke tangki bensin yang sudah dibagi dua.

“Bagian yang satu dipergunakan untuk bensin sebagai bahan bakar kendaraan, sementara itu yang tangki sebelahnya digunakan untuk menyimpan narkoba,” tambahnya.

Terakhir, penyidik mengungkap perederan ganja seberat 25 kg di Jalan Raya Waleri Kendal Jenarsari Utara, Pucangrejo, Gemuh, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada April 2021. Polisi menangkap seorang tersangka.

“Dari hasil ungkap itu dapat menyelamatkan sebanyak 682.772 jiwa,” pungkas Kapolres.

Komentar