Mabesbharindo.com.Ponorogo.
PONOROGO – Sepanjang tahun 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo berhasil mengamankan 518 Knalpot Brong dalam berbagai operasi yang digelar di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, didampingi Kasat Lantas, AKP Bayu Pratama Sudirno, dalam rilis akhir tahun di halaman Mapolres Ponorogo, pada Selasa, (31/12/2024).
Dalam keterangannya, AKBP Anton Prasetyo menegaskan komitmennya untuk menciptakan Ponorogo Zero Knalpot Brong. Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir penggunaan knalpot brong di Ponorogo. Setiap kendaraan yang kedapatan menggunakan Knalpot Brong ini akan langsung kami tindak tegas dengan penilangan serta penyitaan knalpot,” ujar Kapolres Anton.
AKBP Anton Prasetyo juga mengapresiasi adanya tren positif terkait kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong. Hal ini terlihat dari hasil operasi di penghujung tahun, di mana jumlah kendaraan yang terjaring semakin berkurang dibandingkan awal tahun.
“Dulu, setiap operasi bisa puluhan knalpot brong kami amankan. Namun, belakangan ini jumlahnya menurun drastis. Ini menandakan kesadaran masyarakat mulai tumbuh untuk mematuhi aturan,” tambahnya.
Sementara itu, AKP Bayu Pratama Sudirno menambahkan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi, khususnya di titik-titik rawan yang sering menjadi tempat berkumpulnya pengguna knalpot brong.
“Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kalangan muda, akan terus dilakukan untuk menanamkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas,” Tambahnya.
Selain menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, Lanjut Kasatlantas Bayu, penindakan terhadap Knalpot Brong juga berdampak positif pada ketenangan masyarakat, terutama di malam hari. Banyak warga mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong, terutama di kawasan pemukiman dan jalan protokol.
“Kami berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk ikut serta melaporkan jika menemukan kendaraan dengan knalpot brong yang melintas di lingkungan mereka. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal kenyamanan dan keamanan bersama,” Tegas AKP Bayu.
Polres Ponorogo menegaskan bahwa program pemberantasan Knalpot Brong akan terus berlanjut di tahun 2025. Dengan pendekatan kolaborasi antara penegakan hukum yang tegas dan edukasi berkelanjutan, diharapkan Ponorogo bisa benar-benar bebas dari Knalpot Brong.
“Kami optimis dengan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, target Zero Knalpot Brong di Ponorogo bisa terwujud. Tahun depan, kami akan semakin intensif dalam upaya ini,” Pungkas Kapolres Anton Prasetyo.
Langkah tegas Polres Ponorogo dalam memberantas Knalpot Brong patut diapresiasi. Kesadaran kolektif dari masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas akan menjadi kunci suksesnya program ini.
(HR)
Komentar