41 Kendaraan Harus Putar Balik Dalam Waktu 12 Jam Dalam Pemeriksaan di Pos Check Poin Exit Tol Ngawi

TNI & Polri407 Dilihat

NGAWI * MABESBHARINDO.Com – Petugas gabungan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Syafi’i, S.H., M.H. melaksanakan pengaturan dan pemeriksaan dokumen dalam rangka PPKM Level 4 Covid-19 bagi warga yang akan masuk Kabupaten Ngawi di Pos Check Poin Exit Tol Ngawi.

Dalam kurun waktu  12 jam melaksanakan pemeriksaan mulai Selasa (10/08/2021) pukul 20.00 WIB hingga Rabu (11/08/2021) pukul 08.00 WIB petugas gabungan yang terdiri dari 19 personil Polres Ngawi, 5 personil TNI dan masing-masing 2 personil dari SatPol PP, BPBD, Dishub dan Dinkes Kabupaten Ngawi melakukan pemeriksaan dokumen bagi warga yang akan memasuki ke wilayah Kabupaten Ngawi.

AKP Zainul Imam Syafi’i selaku Kapospam Check Poin Exit Tol Ngawi menjelaskan, selama kegiatan berlangsung, pihaknya menghentikan dan memeriksa semua kendaraan yang masuk Kabupaten Ngawi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Selain itu, kita juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh para sopir dan penumpang kendaraan serta melakukan pemeriksaan surat kelengkapan prokes dan himbauan 5M,” terang AKP Zainul Imam Syafi’i

Lebih lanjut, AKP Zainul Imam Syafi’i mengatakan, pada giat pengaturan dan pemeriksaan dokumen kali ini, petugas Pos Check Poin Exit Tol Ngawi menghentikan 184 unit kendaraan R4, 3 unit travel, dari 187 unit kendaraan, 41unit diantaranya terpaksa diputar balik oleh petugas karena tidak dapat menunjukkan dokumen yang diminta.

“Dari pelaksanaan giat pengaturan dan pemeriksaan dokumen ini, sebanyak 5 orang kita wajibkan menjalani rapit test antigen dan setelah menjalani test semua dinyatakan negatif,” pungkas AKP Zainul Imam.

(Agus M)

Komentar