Sukabumi mabes bharindo
Diduga ada yang ganjil dalam penerbitan sertifikat tanah eks Hak Guna Bangunan (HGU) di terminal Cikembang Raya dan dugaan Kegiatan Fiktif oleh Dinas Kesehatan terkait pengadaan Banner dan Striker. Forum Anak Muda Sukabumi (AMUSI) yang terdiri dari Akademisi sambangi kejaksaan Negeri (KAJARI) Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (09/03/2021).
AMUSI mencium adanya dugaan Pelanggar Hukum Tindakan Pidana Korupsi (Tipikor) terjadi di dua temuan tersebut, setelah melakukan kajian dan investigasi serta melihat proses tender pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sukabumi tahun 2020. Diduga adanya kebocoran uang negara sekitar Rp 400.000.000.- dari dua temuan tersebut.
“Hari ini, kami melakukan Audiensi dengan pihak Kajari Kabupaten Sukabumi, melalui kepala seksi Intel kajari untuk melaporkan dan mendiskusikan hasil Investigasi temuan AMUSI di dua titik di wilayah hukum Kajari Kabupaten Sukabumi,” kata, Ronal Saiful, Koordinator AMUSI, setelah selesai melakukan audiensi dengan pihak Kajari Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Kasi Intel Kajari Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman saat di konfirmasi di kantornya mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi kinerja dari Anak muda Sukabumi yang peduli dan berani mendiskusikan dugaan Tipikor yang terjadi di wilayah hukum Kajari Kabupaten Sukabumi.
“Awalnya, pihak AMUSI melayangkan surat audiensi kepada Institusi Kejaksaan, nah..hari tepatnya sesuai dengan jadwal kami menerima kedatangan mereka,” kata, Aditia.
Lebih jauh, Aditia menjelaskan bahwa kedatangan rekan AMUSI adalah untuk menyampaikan temuan mereka terkait dugaan Tipikor ke pada Institusi Kejaksaan.
“Kami akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan pihak Pidsus guna mendalami laporan tersebut,” tegasnya.
Komentar