323 Pelanggaran Ditindak Oleh Sat Lantas Polres Beltim,Selama Operasi Zebra Manumbing 2024

Daerah75 Dilihat

Mabes Bharindo.Com.

Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Zebra Menumbing 2024 telah berakhir. Dapat diketahui sasaran pelaksanaan Operasi Zebra Menumbing 2024 ini lebih memprioritaskan kegiatan penegakan hukum lalu lintas dengan didukung kegiatan yang bersifat edukatif, berupa kegiatan dikmas lantas pada masyarakat agar mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas di jalan dengan harapan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara; menurunkan angka tingkat kecelakaan; meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi atau umum yang digunakan; serta pergelaran anggota Polantas di daerah-daerah black spot dan trouble spot di wilkum Polda Kep. Babel.

Kasat Lantas Polres Belitung Timur Iptu Zody Andrian, S.Kom seijin Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH saat dihubungi awak media terkait berakhirnya Operasi Zebra Menumbing 2024 ini mengatakan “selama kita melaksanakan operasi selama dua Minggu ini, Sat Lantas Polres Belitung Timur menemukan sebanyak 323 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas yang terbagi dari tilang sebanyak 66 perkara dan teguran sebanyak 257 perkara,” tutur Kasat Lantas.

Sedangkan pelanggaran yang terjadi didominasi pengguna kendaraan sepeda motor sebanyak 239 unit dan roda empat 84 unit. Barang bukti tilang yang disita terdiri dari Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 4 buah, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 48 buah dan ranmor sebanyak 14 unit. Untuk Laka lantas selama operasi Zebra Menumbing 2024 nihil.

“Kita juga melakukan kegiatan Dikmas Lantas seperti kegiatan Himbauan di media sosial, media cetak, elektronik, serta melalui spanduk dan baleho. Selain itu juga kami memberikan himbauan tertib berlalu lintas di warkop serta di pusat-pusat kegiatan masyarakat baik itu pasar, toko, swalayan maupun taman hiburan. Kami juga melaksanakan bagi-bagi leaflet, sticker, spanduk, dan bilboard sebanyak 1653 kali” ujar Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga mengatakan ” Operasi kepolisian Zebra Menumbing ini telah berakhir, selanjutnya kami menunggu arahan dari pimpinan terkait anev pelaksanaan tugas kedepan khususnya di bidang lalulintas, kami juga menghimbau kepada masyarakat, kendati operasi sudah selesai tetap patuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan kendaraan”. Tutupnya.(edi mb).

Komentar