MabesBharindo, Surabaya – Malam hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama unsur Forkopimda Jatim lainnya melihat secara langsung situasi dan kondisi lapangan terhadap kegiatan sosial masyarakat Kota Surabaya. Sabtu, (3/7/2021).
Wakapolda Jatim bersama unsur Forkopimda, meninjau pos pengendali PPKM Polrestabes Surabaya, memastikan kesiapan petugas dan untuk mengetahui kendala yang dialami petugas di lapangan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer : 15 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Darurat guna mengendalikan angka perkembangan Covid-19 yang akhir akhir ini terjadi trend kenaikan yang sangat tinggi, bahkan Jawa Timur angka kematian akibat Covid-19 tertinggi di Indonesia. Salah satu cara yang dinilai efektif untuk mencegahnya yaitu membatasi kegiatan masyarakat dan mobilitasnya, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta menggiatkan pelaksanaan 3 T ( testing, tracing, treatment ) dan Gerakan Vaksinasi.
Baca Juga : Tegakkan PPKM Darurat dan Kurangi Mobilitas Masyarakat, Masuk Kota Salatiga Ditutup.
Baca Juga : Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Tanggap PPKM Darurat.
“Dengan telah diberlakukannya giat PPKM Darurat mulai tgl. 3 Juli 2021 hingga tgl. 20 Juli 2021 dan telah diperkuat dengan Ops Aman Nusa II sejak tgl. 3 Juli 2021 hingga tgl. 30 Juli 2021, diharapkan upaya penangan Covid-19 di Indonesia, khususnya wilayah Jawa Timur bisa berjalan dengan baik atau optimal”, pungkasnya.
Komentar