13 Parpol di Bojonegoro Terima Banpol 2021

MABESBHARINDO I BOJONEGORO – Sebanyak 13 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menerima dana bantuan keuangan partai politik (Banpol) tahun 2021. Kegiatan tersebut dikemas dalam tema ” Melalui Silaturahmi Kita Tingkatkan Keharmonisan antara Pemerintah Daerah dan Partai Politik.” Kamis, 14/10/2021.

Hadir langsung di Ballroom Jasmine Dewarna Hotel and Convention sebagai tempat pelaksanaan kegiatan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Ketua Badan Pengawas Pemilu, Ketua KPUD Bojonegoro, dan diikuti oleh 13 Pimpinan Partai Politik penerima Banpol tahun 2021.

Kepala Bakesbangpol Mahmudi mengatakan, total anggaran sebesar Rp. 1.176.303.000 diserahkan secara simbolis kepada 13 Parpol yang memperoleh suara sah dalam pemilu 2019. Bantuan tersebut berdasarkan PP No. 1 Tahun 2018 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, serta Permendagri No. 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD dan Tata Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

“Setiap Parpol akan menerima Rp. 1.500 dikalikan jumlah perolehan suara sah dalam pemilu 2019,” katanya.

Dari data Bakesbangpol yang disampaikan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh bantuan paling tinggi, yaitu sebesar Rp 207.220.500, berdasarkan perolehan suara sah sebanyak 138.147 suara. Disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) yang memperoleh suara sah 94.174, mendapat bantuan Rp 141.261.00.

Partai Demokrat pada posisi ketiga mendapat Rp 140.220.000, berdasar suara sah sebanyak 93.480. Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari jumlah suara 83.322 mendapat Rp 124.983.000. Pada urutan kelima, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang memiliki suara 78.102 mendapat bantuan Rp 117.153.000.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pemilik suara sah 54.028 mendapat Rp 81.042.000. Disusul Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp 78.462.000 yang memiliki 52.308 suara sah. Lalu Partai Amanat Nasional (PAN) mendapat Rp 64.368.000 dari 42.912 suara sah.

Baca Juga :  Jadi Pilot Project Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Bojonegoro Dapat Anggaran Tambahan
Banpol sebesar Rp 61.627.500 diterima oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dari perolehan 41.085 suara sah. Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dari suara sah 38.744 mendapat banpol sebesar Rp 58.166.000.

Di posisi kesebelas, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memiliki suara sah 29.941 mendapat Rp 44.911.500. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapat Rp 41.442.000 berdasar perolehan 27.628 suara sah. Terakhir adalah Partai Gerakan Perubahan Indonesia yang mempunyai jumlah 10.331 suara sah mendapat banpol sebesar Rp 15.496.500.

Diharapkan, kata Mahmudi, pemberian banpol kepada parpol dapat berjalan sesuai tujuan, yakni salah satunya meningkatkan fungsi parpol di daerah dalam melaksanakan pendidikan politik. Begitu pula laporan pertanggung jawaban (LPJ) Banpol diharapkan dapat selesaikan tepat waktu.

“LPJ Banpol ini nantinya kami harapkan juga bisa diselesaikan tepat waktu,” harap Mahmudi.

Serah terima Banpol ditandai secara simbolis dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan partai politik 2021 dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada Parpol oleh perwakilan kedua belah pihak.(Jyd).

Komentar